Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Registrasi dan Pelabelan Produk Pangan di Negara-Negara ASEAN

Pelabelan merupakan sarana bagi produsen pangan memberikan informasi produknya pada konsumen. Dalam perkembangannya, munculnya beragam produk pangan dan kemajuan teknologi menjadikan label sebagai sarana penting komunikasi antara produsen dan konsumen, baik tentang informasi produk maupun promosi. Pelaku industri pangan pun berinovasi dengan berbagai desain label kemasan dan pemberian infomasi yang menarik. Pentingnya pelabelan menjadikan regulasi tentang label perlu diterapkan guna menjaga persaingan bisnis yang adil dan melindungi kesehatan konsumen.   “Persayaratan umum terkait pelabelan produk pangan di ASEAN telah dibuat oleh Prepared Foodstuff Product Working Group (PFPWG) dan dicanangkan oleh ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ) sejak 2005,” tutur Direktur Standardisasi Produk Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI, Drs Tepy Usia, M.Phill, PhD. dalam Workshop: ASEAN Regulatory Requirements and ASEAN Harmonisation di Jakarta pada Dese