Kebijakan Ekspor dan Impor Produk Pangan
Dalam hubungan perdagangan global, ekspor dan impor merupakan sarana untuk peningkatan kerjasama antara satu negara dengan lainnya. Melalui kebijakan ekspor, pada dasarnya semua produk boleh diekspor, kecuali ada peraturan tertentu yang membatasi atau melarang ekspor suatu komoditas.
Ekspor
dapat dilakukan secara oleh pelaku usaha, baik individu, institusi, dan
gabungan bisnis. Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian Perdagangan
RI, Ari Satria SE., MA menjelaskan bahwa komoditas ekspor dapat dibagi menjadi
tiga jenis, yaitu komoditas yang boleh diekspor dengan bebas, komoditas yang
dibatasi ekspornya dan komoditas yang dilarang ekspor. “Produk yang ekspornya
dibatasi misalnya komoditas kopi, produk hasil hutan, beras, dan inti minyak
sawit. Sedangkan produk yang dilarang ekspor seperti rotan mentah dan rubber lumps,” tutur Ari dalam seminar Italy-Indonesia Halal Food Products:
Requirements and Regulations yang diselenggarakan di Jakarta pada 8 Februari
2018.
Adapun
untuk impor, Ari menerangkan bahwa pemerintah melakukan pengendalian impor dan
perdagangan produk-produk impor dengan tujuan meningkatkan produksi barang
ekspor dalam negeri sehingga akan menaikan aliran modal dan investasi. Impor
juga bisa menjadi upaya konsumsi produk-produk domestik, yaitu dengan impor
bahan-bahan substitusi untuk keperluan pengembangan industri. Hal tersebut
berperan dalam menaikkan pelayanan industri dan peluang kerja.
Pada
Tabel 1 dapat dilihat bahwa ekspor produk pangan dan kelapa sawit mengalami
penurunan pada tahun 2015, namun kembali naik pada 2017. Ekspor kelapa sawit
mempunyai nilai ekonomi yang lebih yang lebih besar daripada ekspor pangan. Hal
serupa juga dapat lihat pada data ekspor pangan di mana jumlahnya mengalami penurunan
pada 2015, namun kembali naik pada 2017.
Tabel 1. Ekspor - impor industri pangan tahun 2017 (milyar USD)
|
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
Ekspor makanan
dan minuman (tidak termasuk kelapa sawit) |
10,97 |
10,02 |
10,43 |
11,5 |
Ekspor kelapa
sawit |
18,61 |
16,43 |
15,97 |
20,34 |
Impor makanan
minuman |
9,72 |
8,34 |
9,66 |
9,88 |
Minyak
kelapa sawit menempati posisi paling besar dalam ekspor komodistas pangan pada
2017, disusul hasil laut, yaitu udang beku. Selain itu, minyak kelapa,
margarin, mentega dan minyak kakao juga mempunyai angka ekspor yang tinggi
dibanding produk pangan lainnya. Sementara itu, lima komoditas pangan yang
paling banyak diimpor adalah kategori makanan olahan lain, bungkil dan residu,
pakan hewan, daging ternak, serta olahan susu bubuk dan susu kental (Tabel 2).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman menambahkan bahwa industri pangan masih mempunyai ketergantungan terhadap impor, terutama impor untuk pemenuhan produk setengah jadi (intermediate product). Sebagian ingridien atau bahan baku yang digunakan industri pangan merupakan produk setengah jadi dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti ketersediaan, kontinuitas, keberlanjutan, jaminan kualitas, waktu pengiriman, dan biaya.
sumber: indepensi.com |
Ia
menyatakan bahwa dengan adanya hubungan perdagangan pangan antar negara
menjadikan rantai aliran nilai global (global
value chain) menjadi perhatian di industri pangan. Rantai aliran nilai
global menentukan aliran suatu komoditas dari bahan mentah menjadi produk jadi
yang mempunyai nilai tambah ekonomi di mana aliran ini terjadi lintas negara.
Hal tersebut terjadi karena pasar global yang makin terbuka bebas dan kondisi
perdagangan yang kompetitif. “Selain itu, inovasi menjadi sebuah keharusan bagi
pelaku industri pangan untuk memenuhi kebutuhan dan perubahan gaya hidup
konsumen,” tutur Adhi.
Tabel 2.
Komoditas ekspor – impor pangan terbesar tahun 2017
No |
Komoditas ekspor |
Nilai (ribu USD) |
No |
Komoditas impor |
Nilai (ribu USD) |
1. |
Minyak kelapa sawit |
20.340.512 |
1. |
Makanan olahan lainnya |
3.993.948 |
2. |
Udang beku |
1.423.070 |
2. |
Bungkil dan residu |
1.650.552 |
3. |
Minyak kelapa |
1.200.918 |
3. |
Pakan hewan |
559.953 |
4. |
Margarin |
908.760 |
4. |
Daging ternak |
550.819 |
5. |
Mentega, lemak dan minyak kakao |
681.062 |
5. |
Olahan susu bubuk dan susu kental |
497.626 |
6. |
Roti dan kue |
647.339 |
6. |
Olahan susu lainnya |
475.860 |
7. |
Biota air lainnya diolah atau diawetkan |
635.061 |
7. |
Glukosa dan sejenisnya |
229.493 |
8. |
Olahan kopi dan the |
602.089 |
8. |
Buah dan sayur yang dikeringkan |
184.181 |
9. |
Ikan beku |
589.490 |
9. |
Ikan beku |
161.260 |
10. |
Makanan olahan lainnya |
577.925 |
10. |
Olahan kopi dan the |
144.898 |
11. |
Bungkil dan residu |
484.654 |
11. |
Makanan dari cokelat dan kembang gula |
136.700 |
12. |
Ikan diolah atau diawetkan |
391.151 |
12. |
Pati ubi kayu |
127.678 |
13. |
Biota air lainnya dibekukan |
364.328 |
13. |
Minyak makan dan lemak nabati |
109.230 |
14. |
Minyak makan dan lemak nabati |
339.503 |
14. |
Roti dan kue |
85.781 |
15. |
Fillet ikan beku |
266.471 |
15. |
herba |
84.048 |
Sumber:
Kemenperin (2018)
Terkait
ekspor – impor produk pangan halal, Ari mengatakan bahwa belum ada regulasi
mengenai hal tersebut dari kementerian perdagangan. Ekspor dan impor produk
halal Indonesia dapat mengacu pada besarnya ekspor dan impor Indonesia dengan
negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Berdasarkan data State of the Global
Islamic Report (2017/2018), sebesar 84% total pengeluaran muslim global
berasal dari OKI dengan nilainya pada 2016 sebesar USD 1.052 milyar.
Ia menuturkan bahwa ekspor produk
pangan Indonesia ke negara-negara OKI mengalami kenaikan sebesar 1,82% dari USD
944,6 juta pada 2012 menjadi USD 1,02 milyar pada 2016. Adapun produk yang
paling banyak diekspor adalah rokok, pasta, saus, dan tuna. Negara-negara OKI
tujuan yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia adalah Malaysia, Saudi
Arabia, Unites Arab Emirates, Nigeria, dan Pakistan.
Di samping itu, impor Indonesia terhadap produk pangan dari negara anggota OKI mengalami penurunan sebesar 3,4% dari USD 571,8 juta pada 2012 menjadi USD 500 juta pada 2016. Jenis produk pangan yang paling banyak diimpor meliputi jeruk, kopi, minuman ringan tidak beralkohol, dan kurma, baik kurma segar maupun kering. Lima negara OKI yang paling banyak mengekspor produknya ke Indonesia adalah Malaysia, Pakistam, Mesir, Turki, dan Tunisia.
Declaimer: Artikel ini sebelumnya telah terbit di Majalah Foodreview Indonesia. Lebih lengkapnya silakan kunjungi www.foodreview.co.id atau email: langganan@foodreview.co.id
Komentar
Posting Komentar