Kebijakan Ekspor dan Impor Produk Pangan

Dalam hubungan perdagangan global, ekspor dan impor merupakan sarana untuk peningkatan kerjasama antara satu negara dengan lainnya. Melalui kebijakan ekspor, pada dasarnya semua produk boleh diekspor, kecuali ada peraturan tertentu yang membatasi atau melarang ekspor suatu komoditas.

Ekspor dapat dilakukan secara oleh pelaku usaha, baik individu, institusi, dan gabungan bisnis. Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian Perdagangan RI, Ari Satria SE., MA menjelaskan bahwa komoditas ekspor dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu komoditas yang boleh diekspor dengan bebas, komoditas yang dibatasi ekspornya dan komoditas yang dilarang ekspor. “Produk yang ekspornya dibatasi misalnya komoditas kopi, produk hasil hutan, beras, dan inti minyak sawit. Sedangkan produk yang dilarang ekspor seperti rotan mentah dan rubber lumps,” tutur Ari dalam seminar Italy-Indonesia Halal Food Products: Requirements and Regulations yang diselenggarakan di Jakarta pada 8 Februari 2018.

Adapun untuk impor, Ari menerangkan bahwa pemerintah melakukan pengendalian impor dan perdagangan produk-produk impor dengan tujuan meningkatkan produksi barang ekspor dalam negeri sehingga akan menaikan aliran modal dan investasi. Impor juga bisa menjadi upaya konsumsi produk-produk domestik, yaitu dengan impor bahan-bahan substitusi untuk keperluan pengembangan industri. Hal tersebut berperan dalam menaikkan pelayanan industri dan peluang kerja.

Pada Tabel 1 dapat dilihat bahwa ekspor produk pangan dan kelapa sawit mengalami penurunan pada tahun 2015, namun kembali naik pada 2017. Ekspor kelapa sawit mempunyai nilai ekonomi yang lebih yang lebih besar daripada ekspor pangan. Hal serupa juga dapat lihat pada data ekspor pangan di mana jumlahnya mengalami penurunan pada 2015, namun kembali naik pada 2017.

Tabel 1. Ekspor -  impor industri pangan tahun 2017 (milyar USD)

 

2014

2015

2016

2017

Ekspor makanan dan minuman (tidak termasuk kelapa sawit)

10,97

10,02

10,43

11,5

Ekspor kelapa sawit

18,61

16,43

15,97

20,34

Impor makanan minuman

9,72

8,34

9,66

9,88


 

 

 Sumber: Kemenperin (2018)

Minyak kelapa sawit menempati posisi paling besar dalam ekspor komodistas pangan pada 2017, disusul hasil laut, yaitu udang beku. Selain itu, minyak kelapa, margarin, mentega dan minyak kakao juga mempunyai angka ekspor yang tinggi dibanding produk pangan lainnya. Sementara itu, lima komoditas pangan yang paling banyak diimpor adalah kategori makanan olahan lain, bungkil dan residu, pakan hewan, daging ternak, serta olahan susu bubuk dan susu kental (Tabel 2).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman menambahkan bahwa industri pangan masih mempunyai ketergantungan terhadap impor, terutama impor untuk pemenuhan produk setengah jadi (intermediate product). Sebagian ingridien atau bahan baku yang digunakan industri pangan merupakan produk setengah jadi dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti ketersediaan, kontinuitas, keberlanjutan, jaminan kualitas, waktu pengiriman, dan biaya.


sumber: indepensi.com


Ia menyatakan bahwa dengan adanya hubungan perdagangan pangan antar negara menjadikan rantai aliran nilai global (global value chain) menjadi perhatian di industri pangan. Rantai aliran nilai global menentukan aliran suatu komoditas dari bahan mentah menjadi produk jadi yang mempunyai nilai tambah ekonomi di mana aliran ini terjadi lintas negara. Hal tersebut terjadi karena pasar global yang makin terbuka bebas dan kondisi perdagangan yang kompetitif. “Selain itu, inovasi menjadi sebuah keharusan bagi pelaku industri pangan untuk memenuhi kebutuhan dan perubahan gaya hidup konsumen,” tutur Adhi.

Tabel 2. Komoditas ekspor – impor pangan terbesar tahun 2017

No

Komoditas ekspor

Nilai

(ribu USD)

No

Komoditas impor

Nilai

(ribu USD)

1.

Minyak kelapa sawit

20.340.512

1.

Makanan olahan lainnya

3.993.948

2.

Udang beku

1.423.070

2.

Bungkil dan residu

1.650.552

3.

Minyak kelapa

1.200.918

3.

Pakan hewan

559.953

4.

Margarin

908.760

4.

Daging ternak

550.819

5.

Mentega, lemak dan minyak kakao

681.062

5.

Olahan susu bubuk dan susu kental

497.626

6.

Roti dan kue

647.339

6.

Olahan susu lainnya

475.860

7.

Biota air lainnya diolah atau diawetkan

635.061

7.

Glukosa dan sejenisnya

229.493

8.

Olahan kopi dan the

602.089

8.

Buah dan sayur yang dikeringkan

184.181

9.

Ikan beku

589.490

9.

Ikan beku

161.260

10.

Makanan olahan lainnya

577.925

10.

Olahan kopi dan the

144.898

11.

Bungkil dan residu

484.654

11.

Makanan dari cokelat dan kembang gula

136.700

12.

Ikan diolah atau diawetkan

391.151

12.

Pati ubi kayu

127.678

13.

Biota air lainnya dibekukan

364.328

13.

Minyak makan dan lemak nabati

109.230

14.

Minyak makan dan lemak nabati

339.503

14.

Roti dan kue

85.781

15.

Fillet ikan beku

266.471

15.

herba

84.048

Sumber: Kemenperin (2018)

Terkait ekspor – impor produk pangan halal, Ari mengatakan bahwa belum ada regulasi mengenai hal tersebut dari kementerian perdagangan. Ekspor dan impor produk halal Indonesia dapat mengacu pada besarnya ekspor dan impor Indonesia dengan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Berdasarkan data State of the Global Islamic Report (2017/2018), sebesar 84% total pengeluaran muslim global berasal dari OKI dengan nilainya pada 2016 sebesar USD 1.052 milyar.

            Ia menuturkan bahwa ekspor produk pangan Indonesia ke negara-negara OKI mengalami kenaikan sebesar 1,82% dari USD 944,6 juta pada 2012 menjadi USD 1,02 milyar pada 2016. Adapun produk yang paling banyak diekspor adalah rokok, pasta, saus, dan tuna. Negara-negara OKI tujuan yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, Unites Arab Emirates, Nigeria, dan Pakistan.

Di samping itu, impor Indonesia terhadap produk pangan dari negara anggota OKI mengalami penurunan sebesar 3,4% dari USD 571,8 juta pada 2012 menjadi USD 500 juta pada 2016. Jenis produk pangan yang paling banyak diimpor meliputi jeruk, kopi, minuman ringan tidak beralkohol, dan kurma, baik kurma segar maupun kering. Lima negara OKI yang paling banyak mengekspor produknya ke Indonesia adalah Malaysia, Pakistam, Mesir, Turki, dan Tunisia. 


Declaimer: Artikel ini sebelumnya telah terbit di Majalah Foodreview Indonesia. Lebih lengkapnya silakan kunjungi www.foodreview.co.id atau email: langganan@foodreview.co.id






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tangan Tuhan atau Tangan Tuan? part I

CLIMB

Tangan Tuhan atau Tangan Tuan? part II